KAMUS HUKUM PASAR MODAL ALPHABET A
Sektor keuangan Indonesia memiliki
informasi istilah khusus di dalam beragam aktivitas bidang perekonomian. OJK-Pedia dibuat dengan tujuan menjadi kamus Otoritas Jasa Keuangan,
yang menyediakan uraian ratusan istilah informasi yang disusun sesuai abjad
yang berkaitan dengan dunia perbankan dan
Istilah
|
Deskripsi
|
Abstrak
|
ringkasan suatu
pernyataan, laporan, karangan, dan sebagainya yang disusun secara sistematis
dan menyeluruh (abstract).
|
Abstraksi dana bank
|
pengambilan dana bank secara tidak sah
(contoh: penggelapan atau penyalahgunaan otorisasi) dan kas, rekening eskro,
rekening trust, atau rekening lain (abstraction of bank funds).
|
Acara - pengacara
|
pihak yang diberi kuasa berdasarkan hukum
oleh orang lain untuk melakukan transaksi bisnis; selain itu, dapat juga
mewakili orang lain dalam berperkara di pengadilan (attorney).
|
Ad valorem
|
lazim digunakan berkenaan dengan
pembebanan pajak impor, yang berarti menurut nilai, tidak menurut timbangan,
ukuran, atau satuan; bea ad valorem adalah bea yang ditetapkan menurut nilai
(uang), tidak menurut timbangan, ukuran atau satuan, misalnya provisi kredit
ditetapkan sebesar 1% dan jumlah yang tercantum dalam perjanjian kredit yang
bersangkutan (ad valorem).
|
Adjudikasi
|
putusan yang dltetapkan oleh pengadilan
yang berwenang untuk menangani masalah yang diperselisihkan; penyelesaian
perselisihan ini berbeda dengan arbitrase (adjudication).
|
Advis
|
surat pemberitahuan tertulis dari bank kepada nasabah mengenai
penerimaan pembayaran, transfer dana, jasa-jasa yang dilakukan atau
pembayaran yang dilakukan, misalnya pemberitahuan pengkreditan, pendebitan
rekening, penarikan, atau transfer dana (advice).
|
Advis debit
|
surat pemberitahuan bank kepada nasabah mengenai adanya pengurangan
atau perubahan dana pada rekening beserta alasannya (debit advice).
|
Afidavit
|
pernyataan tertulis yang dibuat secara
sukarela di bawah sumpah oleh seseorang yang berwenang untuk mengambil
sumpah, misalnya seorang pengacara yang telah ditunjuk oleh panitia
pengambilan sumpah, konsul, atau notaris; afidavit dapat dibenarkan sebagai
bukti atau kesaksian di muka pengadilan (affidavit).
|
Agen
|
seseorang atau badan yang diberi kuasa
atau yang ditunjuk untuk mewakili atau bertindak atas nama seseorang atau
badan lain dan mempunyai hubungan tetap dengan yang diwakilinya; bank juga
dapat bertindak sebagal agen dalam beberapa kegiatan seperti menjadi
kustodian dan atau wali amanat (agent).
|
Agen penjual
efek reksa dana
|
pihak yang
melakukan penjualan Efek Reksa Dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan
Manajer Investasi pengelola Reksa Dana.
|
Agen eskro
|
pihak yang ikut bertanggung jawab, baik
terhadap pihak penjual dan pembeli maupun terhadap kreditur dan debitur bahwa
perjanjian yang dibuat setiap pihak akan terlaksana (escrow agent).
|
Agen fiskal
|
agen mengenai soal keuangan pada umumnya,
khususnya yang ditunjuk pemerintah sebagai pemungut pajak, penerimaan atau
penyimpanan dana, dan pelaksanaan pembayaran pengeluaran pemerintah; bank
dapat ditunjuk sebagai agen wajib pungut atas pajak bunga deposito nasabah
dan wajib menyetorkan kepada pemerintah; agen fiskal sering pula disebut
dengan wajib pungut (fiscal agent).
|
Agen korporatif
|
bank yang memberikan jasa sebagai agen
kepada perusahaan dan atau lembaga pemerintah; jasa itu dapat berupa kliring,
pembayaran dividen atau bunga, penebusan dan pendaftaran saham, serta
penagihan pajak; bank akan membebankan biaya atas jasa yang diberikan (corporate
agent).
|
Agen pembayar
|
agen, biasanya sebuah bank komersial,
yang diberi wewenang oleh penerbit surat berharga
untuk membayarkan kewajiban pokok dan bunga kepada pemegang surat berharga;
agen tersebut bertindak sebagai pembayar dan menarik biaya untuk jasa
pelayanan (paying agent).
|
Agen penagihan
|
bank yang bertindak sebagai agen dan
seseorang atau bank lain untuk melakukan inkaso (collection agent).
|
Agen penjamin
|
agen yang menjamin pembayaran barang yang
dijual olehnya dengan menerima komisi tambahan (del
credere agent).
|
Agen transfer
|
bank yang memberikan jasa selaku agen
yang ditunjuk oleh suatu perusahaan untuk memelihara catatan tentang
perubahan kepemilikan, pembatalan, penerbitan, penjualan surat berharga, dan
untuk menyelesaikan masalah yang timbul karena surat berharga yang hilang,
rusak, atau dicuri; jasa tersebut biasanya dilakukan oleh bank umum yang
melakukan kegiatan perbankan komersial (transfer agent).
|
Agio
|
1) selisih lebih yang diperoleh dan
pertukaran uang logam emas atau perak dengan uang kertas dalam valuta dan
nilai nominal yang sama istilah ini lazim dipakai di perbankan Eropa; lihat
juga premi, 2) selisih lebih antara nilai yang sebenarnya dan nilai nominal
sekuritas atau nilai tukar alat pembayaran luar negeri, ataupun penyusutan
nilai mata uang logam karena aus (agio).
|
Agio saham
|
kekayaan bersih
perusahaan yang berasal dari penilaian atau penjualan saham di atas harga
pari (par) (paid in surplus).
|
Agunan
|
jaminan tambahan yang diserahkan nasabah
debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan
berdasarkan prinsip syariah (collateral).
|
Akad trust
|
perjanjian tertulis yang digunakan dalam
pembiayaan kredit berdokumen yang diberikan kepada pembeli atau importir;
pembeli berjanji untuk memegang barang yang diterima atas nama bank yang
menyediakan pembiayaan sekalipun bank tetap menguasai kepemilikan barang
tersebut; penerima fasilitas trust mengizinkan seorang importir menjual
barang tersebut sebelum dibayar kepada bank penerbit L/C (trust receipt)
|
Aksep bank
|
wesel yang
diakseptasi oleh bank; lihat akseptasi (bank acceptance).
|
Akseptasi
|
janji untuk membayar oleh pihak tertarik
dengan cara membubuhkan tanda tangan dalam surat wesel; akseptasi harus
dinyatakan dengan kata akseptasi atau dengan cara lain yang sama maksudnya;
tanda tangan saja dan pihak tertarik dibubuhkan pada halaman muka, surat
wesel sudah berlaku sebagai akseptasi; apabila telah diakseptasi, wesel ini
menjadi sama dengan promes, yang berarti dapat diperdagangkan atau dapat
dijual kepada pihak lain sebelum tanggal jatuh tempo (acceptance).
|
Akseptor
|
pihak tertarik yang mengakseptasi surat wesel (acceptor).
|
Aksi pengurangan produktivitas
|
aksi yang dilakukan oleh pekerja secara
perseorangan atau bersama dengan melakukan pengurangan atau penurunan
produktivitas yang dilakukan secara sengaja; aksi ini ditujukan untuk
memperkuat suatu tuntutan kepada perusahaan (labour slowdown).
|
Aksio pauliana
|
gugatan yang diajukan kreditur untuk
membatalkan perbuatan curang dari debitur yang merugikannya; lembaga aksio
pauliana diciptakan untuk melindungi kreditur dari tindakan curang
debiturnya, yaitu orang, persekutuan/badan hukum yang dinyatakan pailit (actio
pauliana).
|
akta
|
keterangan tertulis yang ditandatangani
oleh pihak yang berkepentingan untuk membuktikan kebenaran atau keinginan
sebagaimana tertulis dalam dokumen tersebut (deed).
|
akta autentik
|
akta dengan bentuk menurut undang-undang
yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat berwenang (authentieke daad).
|
akta di bawah tangan
|
akta yang tidak dibuat oleh atau di
hadapan pejabat berwenang (private deed).
|
aktiva berisiko
|
semua aset bank, kecuali kas dan surat berharga
pemerintah; untuk menentukan rasio atau nisbah kecukupan modal, Bank Indonesia mengatur batasan mengenai aktiva tertimbang menurut nisiko (ATMR) (risk
assets).
|
aktiva jaminan
|
aktiva dalam bentuk properti, surat berharga,
atau harta lain yang telah terikat sebagai jaminan untuk mendukung penerbitan
obligasi, surat utang, atau pinjaman (pledge assets).
|
aktiva lancar
|
aktiva dalam bentuk uang tunai atau
barang berharga lain yang sewaktu-waktu dengan mudah dapat dijadikan uang
tunai (active realisable; current asset).
|
aktiva nonproduktif
|
aset bank yang tidak menghasilkan
pendapatan, misalnya uang tunai yang dikuasai bank, giro wajib pada bank
sentral, giro pada bank lain, cek yang masih dalam proses penagihan, dan
aktiva tetap (non-earning assets).
|
aktiva produktif
|
penanaman dana bank dalam bentuk kredit, surat berharga,
penyertaan, dan penanaman lain untuk memperoleh penghasilan (earning
assets).
|
aktiva produktif bermasalah
|
aktiva produktif yang tingkat
ketertagihan atau kolektibilitasnya tergolong kurang lancar, diragukan, dan
macet; yang dimaksud dengan aktiva produktif dalam hal ini adalah kredit,
penanaman pada bank lain, surat berharga yang dimiliki, dan penyertaan (adversely classified
assets).
|
aktiva sangat lancar
|
aktiva lancar setelah dikurangi
persediaan barang yang dapat dengan segera dialihkan menjadi uang kas apabila
sewaktu-waktu diperlukan, biasanya berjangka waktu di bawah satu tahun (quick
assets).
|
aktiva setara kas
|
investasi yang bersifat sangat likuid,
berjangka pendek, dan dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu
tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang berarti; setara kas dimiliki
untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan
lain (near-cash assets).
|
aktiva terklasifikasikan
|
aktiva produktif, baik yang sudah maupun
yang mengandung potensi tidak memberikan penghasilan atau menimbulkan
kerugian bagi bank (classified assets).
|
aktiva tetap
|
aset bank dengan masa pakai di atas satu
tahun, dimaksudkan untuk tidak dijual guna menunjang kegiatan operasional
bank, antara lain berupa tanah, gedung, dan peralatan yang dimiliki atau
disewa (fixed asset, capital assets, permanent assets).
|
aktivitas akun
|
aktivitas rekening (account activity).
|
aktivitas rekening
|
semua mutasi yang dicatat di dalam
rekening yang berasal dan, antara lain, penyetoran, penarikan, pengkreditan
pendapatan, dan pembebanan biaya administrasi dalam periode tertentu; mutasi
tersebut tercatat datam rekening koran yang berdasarkan ketentuan harus
diterbitkan setiap bulan agar dapat dicocokkan oleh nasabah pemegang
rekening; sin. aktivitas akun (account activity).
|
akuisisi
|
pengambilalihan sebagian besar (lebih
dan 50%) atau seluruh kepemilikan suatu bank (acquisition).
|
akumulasi
|
tambahan secara berkala atas suatu jumlah
pokok, misalnya laba atas modal atau cadangan, bunga atas simpanan atau utang
pokok (accumulation) akun rekening (account).
|
akun aktif
|
akun nasabah bank yang seringkali
bermutasi berupa penyetoran dan atau penarikan (active account).
|
akun - perakunan
|
proses pencatatan, penggolongan, dan
pengikhtisaran transaksi-transaksi perusahaan dalam nilai uang serta
penyusunan laporan keuangan dan analisisnya; dengan demikian, dapat pula
berarti bahwa perakunan merupakan sebuah sistem informasi untuk
mengakumulasi, memproses, dan mengomunikasikan segala informasi yang
berhubungan dengan transaksi keuangan dari para pelaku ekonomi (accounting).
|
akun - perakunan bebas
|
pemberian jasa-jasa akuntansi kepada
pemakai jasa oleh akuntan yang tidak terikat sebagai karyawan atau pegawai
dari perusahaan pemakai jasa akuntansi (public accounting).
|
akun - perakunan biaya
|
cabang ilmu akuntansi yang berhubungan
dengan metode dan sistem pencatatan biaya langsung dan tidak langsung yang
timbul dari jasa layanan bank pada berbagai unit dalam bank tersebut;
perakunan biaya juga mencatat seluruh pengeluaran yang meliputi berbagai
jenis biaya, seperti biaya overhead yang mencakup sewa gedung, peralatan dan
biaya penunjang administrasi, gaji pimpinan, biaya pemasaran termasuk
pemasangan iklan dan promosi (cost accounting).
|
akun - perakunan inflasi
|
akun yang menunjukkan dampak inflasi
terhadap harga suatu aset dengan cara membandingkan nilai aset sekarang
dengan nilai pada saat aset tersebut dibeli (inflation accounting).
|
akun antarbank pasiva
|
jumlah kewajiban suatu bank kepada bank
lain yang setiap dapat ditarik; misal: akun antarbank aktiva (due to
account), akun ini hanya dikenal di Amerika Serikat (dur to account).
|
akun bukan perseorangan
|
rekening yang tidak atas nama orang atau
badan dan tidak menunjukkan utang piutang kepada pihak lain, misalnya
rekening biaya, rekening bunga, dan rekening kas; perkiraan bukan
perseorangan (impersonal accounts).
|
akun kas
|
akun yang berisi perincian jumlah uang
kas yang masuk ataupun yang keluar; pencatatan ini akan menunjukkan sisa uang
kas yang harus ada (cash account).
|
akun kompensasi
|
saldo akun simpanan pada bank pemberi
kredit yang harus dipelihara debitur untuk jumlah tertentu sebagai imbangan
minimum terhadap pemakaian kredit yang diterima (compensating balance).
|
akun pihak ketiga
|
akun pada bank asing dalam valuta asing
atas nama nasabah bank tersebut (loro account).
|
akun riil
|
akun yang saldonya pada akhir periode
dipindahkan ke neraca periode berikutnya, misalnya akun harta, utang, dan
modal (real account).
|
akun tak-aktif
|
akun tabungan yang tidak menunjukkan
mutasi yang aktif, kecuali pencatatan pendapatan bunga pada jangka waktu
tertentu; biasanya, saldo tabungan ini kecil, setiap bulan dibebani biaya
jasa dalam jumlah tertentu; akun tidur (dormant account).
|
akun terasuransi
|
akun pada suatu bank yang dijamin dengan
asuransi kerugian (insured account).
|
akun terbatas
|
akun yang hak penarikannya terbatas,
misalnya akun yang diblokir (restrictive assets).
|
akun trust
|
nama singkat untuk semua jenis akun yang
ditangani oleh bagian trust di sebuah bank atau suatu perusahaan; istilah ini
biasanya berlaku di Amerika Serikat; rekening trust (trust account).
|
akun wesel diskonto
|
perkiraan untuk membukukan wesel yang
didiskonto, yaitu yang diambil alih oleh bank dengan harga setelah
diperhitungkan bunganya (bills discounted account).
|
akuntan
|
orang yang mempunyai keahilan dan
memenuhi persyaratan tertentu sebagai ahli di bidang akuntansi (accountant).
|
akuntan publik
|
akuntan yang memiliki izin praktik dari
pemerintah sebagai akuntan swasta sehingga dapat memberikan jasa akuntansi
kepada perusahaan dengan mendapatkan pembayaran tertentu (public
accountant).
|
akuntansi
|
hal-hal yang menyangkut penyelenggaraan
perakunan, baik teori maupun kebiasaan-kebiasaan, norma, prinsip-prinsip, dan
sebagainya (accountancy) akur perdamaian yang telah disepakati, baik
oleh pihak yang menanggung kerugian maupun pihak yang menyebabkan kerugian;
kesepakatan ini biasanya dilakukan di depan hakim sehingga tidak akan menjadi
masalah pada kemudian hari (accord).
|
akur - pengakuran intern
|
bagian pengawasan intern yang terjalin
dalam tata cara penyelesaian suatu transaksi yang menyangkut lebih dari satu
pihak, yang satu dengan yang lain saling mengawasi (internal check).
|
alat bayar sah
|
alat pembayaran berupa uang yang secara
resmi diterbitkan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah (legal
tender).
|
alat kontrol pons
|
alat dalam SPDE (Sistem
Pengolah Data Elektronis) untuk mengontrol kartu pons yang telah
diselesaikan oleh juru pons (verifier).
|
alat likuid
|
merupakan uang tunai dan aset lain yang
dapat segera diuangkan sehingga operasional usaha tetap berjalan, termasuk
persediaan (inventory) barang dagangan, biaya dibayar di muka dan aset
yang dapat diuangkan dalam waktu satu (1) tahun (liquid assets).
|
alat penulis cek
|
alat untuk menulis jumlah uang yang
tentera dalam cek dengan cara melubangi dan mencetak jumlah tersebut pada
lembaran cek yang bersangkutan (check writer).
|
alih - pengalihan kredit
|
penjualan kredit kepada pihak lain dengan
diketahui atau tanpa diketahui oleh pihak debitur, umumnya penjualan kredit
ini untuk memenuhi ketentuan tingkat kesehatan bank (loan sale).
|
alih kredit nirwarta
|
tagihan terhadap debitur yang telah
dialihkan menjadi surat berharga oleh bank kemudian dijual kepada investor tanpa
pemberitahuan kepada debitur; apabila debitur cedera janji/ wanprestasi, bank
tetap bertanggung jawab terhadap pelunasan surat berharga
tersebut (non-notification loan).
|
alih milik
|
tindakan mengambil alih kepemilikan
jaminan kredit yang ketertagihan atau kolektibilitasnya macet (repossession).
|
aliran dana
|
1) perpindahan dana dari unit ekonomi
yang kelebihan dana ke unit ekonomi yang kekurangan dana melalui lembaga
perantara keuangan; 2) perpindahan dana yang disebabkan oleh kegiatan
penghimpunan dan penggunaan dana (flow of funds).
|
alogaritma
|
alur pemikiran untuk pemecahan masalah
yang terdiri atas sejumlah langkah matematis, misalnya program perhitungan
komputer untuk menghitung tingkat bunga kredit, model keuangan seperti alma,
transfer pricing dan pengamanan data (algorithm).
|
alons
|
kertas sambungan surat wesel, aksep atau
cek, untuk keperluan endosemen, jika halaman belakang surat-surat tersebut
sudah penuh, alons merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat-surat
yang diendos tersebut (aionge).
|
Alur Audit
|
Petunjuk pelaksanaan yang memuat sistem
pencatatan kegiatan secara kronologis; sistem ini digunakan oleh pemeriksa
dan manajer untuk mengkaji ulang kebenaran hasil audit (audit trail).
|
Amalgamasi
|
Penggabungan dua atau lebih perusahaan
menjadi satu perusahaan baru, untuk mencapai posisi dan skala ekonomi yang
lebih baik (amalgamation).
|
Aman - pengamanan
|
Tindakan yang dilakukan investor untuk
mengatasi kecenderungan pasar surat berharga jangka panjang yang berubah
secara tiba-tiba; ketika tingkat suku bunga meningkat, harga, dan instrumen
pasar uang yang berpenghasilan tetap akan menurun, sedangkan pendapatan untuk
instrumen obligasi akan meningkat; dalam kondisi pasar yang demikian
diperlukan back-up bagi para pemegang obligasi karena tidak dapat mencairkan
atau menjual obligasinya secara mudah seperti pada saat kondisi sebelum pasar
berubah; ketika investor mengantisipasi akan terjadinya pergeseran atau
perubahan di pasar dengan menukar obligasi jangka panjang menjadi obligasi
jangka pendek, investor tersebut telah mem-back-up atau mengubah portofolio
investasinya (back up).
|
Amanat
|
investasi: perintah menjual atau membeli
sekuritas kepada pialang; perintah ini dapat dibagi empat kategori dasar,
yaitu perintah pasar, perintah terbatas, perintah berjangka, dan perintah
berhenti; instruksi untuk melaksanakan transaksi dagang kepada pialang atau
dealer; instrumen ternegosiasi: permintaan pihak penerima pembayaran kepada
pembuatnya, seperti tertera di atas cek (order).
|
amanat penyerahan
|
pesan tertulis kepada penyimpan atau
pengangkut untuk menyerahkan barang pada pihak yang dinyatakan dalam pesan
tersebut (delivery order).
|
amandemen
|
perubahan atas materi dokumen resmi yang
disetujui oleh seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian dan
ditandatangani bersama; amandemen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
penjanjian pokok (amendement).
|
ambil alih
|
membeli seluruh atau sebagian besar saham
suatu perusahaan untuk menguasai perusahaan tersebut (take over).
|
ambil posisi
|
pembelian satu lot saham tertentu oleh
pialang untuk dijual kembali pada saat harga saham tersebut naik (take a
position).
|
amortisasi
|
prosedur akuntansi yang secara bertahap
mengurangi nilai biaya dan suatu aktiva dengan umur manfaat terbatas atau
aktiva tidak berwujud lain melalui pembebanan berkala ke pendapatan;
amortisasi juga dapat berarti pengurangan utang dengan pembayaran pokok dan
bunga secara teratur dengan jumlah tertentu sehingga pinjaman terbayar pada
saat jatuh tempo (amortization; amorticement).
|
ampu - pengampu
|
orang atau badan yang mempunyai tanggung
jawab hukum untuk mewakili seseorang yang tidak mampu menangani urusannya,
misalnya orang tua yang mewakili anak yang belum dewasa untuk mengurus
kekayaan dan kepentingannya (guardian).
|
ampu - pengampuan
|
pengurusan harta dan kepentingan
seseorang oleh orang atau pihak lain yang ditunjuk oleh pengadilan karena
orang tersebut mempunyai kelainan jiwa ataupun boros (curate/c).
|
anak perusahaan
|
perusahaan yang turut atau sepenuhnya
dikendalikan oleh perusahaan lain karena sebagian besar atau seluruh modalnya
dimiliki oleh perusahan lain tersebut; perusahaan anak (subsidiary company).
|
analis kredit
|
orang yang menganalisis permohonan kredit
dari berbagai aspek yang terkait untuk menilai kelayakan usaha yang akan
dibiayai dengan kredit; analisis tersebut meliputi, antara lain, aspek hukum,
lingkungan, keuangan, pemasaran, produksi, manajemen, ekonomi, dan
tersedianya jaminan yang cukup (credit analyst).
|
analis sistem komputer
|
seseorang yang ahli dalam mengembangkan
sistem untuk penyelesaian masalah-masalah di bidang komputer (system
analyst).
|
analisis kecenderungan
|
salah satu metode analisis yang digunakan
dalam rangka pemberian kredit; analisis dilakukan secara terperinci, meliputi
nisbah keuangan dan aliran kas atau arus kas beberapa periode akuntansi untuk
menentukan besamya kredit yang dapat diberikan; analisis ini berguna untuk
menentukan apakah keadaan keuangan debitur cenderung membaik atau memburuk (trend
analysis).
|
analisis kinerja
|
analisis untuk menilai tingkat
keberhasilan bank pada periode tertentu berdasarkan rencana kerja, laporan
realisasi rencana kerja, dan laporan berkala bank; aspek yang dinilai
terutama meliputi modal (capital), aset (assets), manajemen (management),
hasil (earning), dan likuiditas (liquidity), disingkat CAMEL,
kepatuhan terhadap ketentuan, dan aspek lain; di Indonesia analisis kinerja
bank pada dasarnya dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral;
analisis kinerja juga dapat dilakukan oleh pihak lain untuk berbagai tujuan (performance
analysis).
|
analisis likuiditas
|
analisis atas laporan keuangan untuk
mengetahui kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka
pendeknya (liquidity analysis).
|
analisis marginal
|
analisis informasi ekonomi dengan cara
menguji hasil nilai tambah ketika suatu variabel meningkat akibat
meningkatnya variabel lain (marginal analysis).
|
analisis nisbah
|
analisis rasio (ratio analysis).
|
analisis pekerjaaan
|
analisis untuk memperoleh gambaran
pekerjaan yang akan dilakukan, tanggung jawab, sifat, waktu, dan sebagainya
untuk menentukan kualifikasi yang harus dimiliki seorang pekerja agar dapat
melaksanakan tugas secara efisien (job analysis)
|
analisis profitabilitas nasabah
|
metode analisis pendapatan dan biaya yang
dihubungkan dengan penggunaan jasa-jasa bank oleh seorang nasabah dalam rangka
memelihara hubungan kedua belah pihak; analisis dimasukkan untuk mengetahui
jumlah tingkat keuntungan yang diperoleh bank dan hasil hubungan dengan
nasabah tersebut (customer profitability analysis).
|
analisis rasio
|
analisis untuk menilai kinerja bank
dengan menggunakan rasio keuangan dan rasio lain, antara lain meliputi rasio
permodalan, kualitas aktiva produktif, rentabilitas, likuiditas, dan
manajemen; analisis nisbah (ratio analysis).
|
analisis sistem
|
penelitian tentang apakah suatu prosedur
atau sistem telah atau belum memenuhi standar untuk meningkatkan efisiensi (system
analysis).
|
analisis teknik
|
perkiraan pergerakan harga dengan
melakukan analisis atas volume perdagangan, penawaran dan permintaan,
kecenderungan pasar jangka pendek atau jangka panjang, dan faktor lain yang
mempengaruhinya (technical analysis).
|
anggaran
|
rencana keuangan terperinci dan
terkoordinasi mengenai prakiraan penerimaan dan pengeluaran dalam jangka
waktu tertentu, biasanya satu tahun, sebagai sarana untuk sasaran suatu
rencana kerja (budget).
|
anggaran berimbang
|
anggaran dengan jumlah penerimaan yang
sekurang-kurangnya sama dengan pengeluaran pada periode tertentu (balanced
budget).
|
anggaran fleksibel
|
anggaran yang dapat menampung perubahan
perkiraan dan pengeluaran; hal tersebut menunjukkan bahwa berbagai jenis
biaya berbeda terhadap tingkat produksi atau jumlah penjualan yang berbeda (flexible
budget).
|
anggaran kas
|
anggaran penerimaan dan pengeluaran kas
untuk suatu periode yang akan datang; anggaran tersebut membantu manajemen
untuk mengamankan keseimbangan penerimaan dan pengeluaran kas sesuai dengan
kewajaran (cash budget).
|
anggaran modal
|
anggaran mengenai penerimaan dan
pengeluaran barang modal dalam periode tertentu (capital budget).
|
anggaran tetap
|
anggaran yang tidak akan diubah atau
tidak akan disesuaikan dengan perkembangan selama tahun anggaran yang
bersangkutan (fixed budget).
|
anggota sindikasi
|
1) anggota dari suatu kelompok investor (dalam
hal ini adalah bank) yang membiayai suatu proyek; 2) anggota dan suatu
kelompok investor yang bertindak sebagai penjamin dalam penerbitan saham (syndicate
member).
|
angkat nilai
|
peningkatan nilai surat berharga
berdasarkan kekuatan penawaran dan permintaan pasar; seorang pialang dapat
menaikkan harga saham atau obligasi apabila terjadi peningkatan permintaan
atas surat berharga tersebut (marking up rates).
|
angkatan kerja
|
semua orang yang tetah mencapai umur
tertentu dan mempunyai kesanggupan bekerja, baik yang sudah bekerja maupun
yang sedang mencari pekerjaan (labour force).
|
angkut- pengangkutan di darat
|
jenis kegiatan ekonomi berupa pemberian
jasa angkutan barang atau orang di darat, seperti yang dilakukan oleh
perusahaan bus dan taksi (land transportation).
|
angsuran tak-tercatat
|
angsuran pinjaman yang dibayarkan atau
disetorkan pada masa tenggang, tetapi karena suatu alasan atau hal lain,
pembayaran tersebut tidak dibukukan dalam akun yang seharusnya; jika pada
waktunya nanti tidak dilakukan koreksi, akan mengakibatkan denda
keterlambatan terhadap pemilik akun (missing payment).
|
angsuran tetap
|
pembayaran kewajiban dalam jumlah tetap
dalam periode tertentu tanpa memperhitungkan jenis, jumlah pemakaian,
pembelian, dan sebagainya; tarif tetap (flat rate).
|
anjak - penganjak piutang
|
pihak yang kegiatannya membeli piutang
pihak lain dengan menanggung risiko tak terbayarnya utang (factor).
|
anjak piutang
|
kegiatan pembiayaan dalam bentuk
pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka
pendek suatu perusahaan atas transaksi perdagangan dalam atau luar negeri;
perusahaan yang melakukan anjak piutang disebut perusahaan anjak piutang (factoring).
|
anjungan tunai mandiri (ATM)
|
mesin dengan sistem komputer yang
diaktifkan dengan kartu magnetik bank yang berkode atau bersandi; melalui
mesin tersebut nasabah dapat menabung, mengambil uang tunai, mentransfer dana
antar-rekening, dan transaksi rutin; ATM dipasang secara nasional ataupun
internasional sehingga memudahkan nasabah mendapatkan uang tunai dari ATM di
negara tempat nasabah berada dengan menggunakan kode atau sandi ATM yang
diterbitkan oleh bank yang bersangkutan dan nomor jati diri nasabah (automated
teller machine/ATM).
|
anjuran
|
permintaan secara informal oleh pejabat
bank sentral dan/atau pejabat lembaga pemenintah untuk meyakinkan para bankir
agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam rangka pengendalian
moneter; permintaan tersebut dapat dilakukan melalui telepon, atau siaran
pers, seperti imbauan kepada bank untuk menurunkan suku bunga pinjaman kredit
pemilikan rumah sehingga lebih banyak masyarakat menengah yang dapat membeli
rumah (moral suasion).
|
antara - perantara keuangan
|
organisasi pasar uang yang memperoleh
izin dari pembeli, penjual, peminjam, dan pemilik dana untuk melakukan
pengelolaan uangnya dengan maksud memperoleh nilai lebih atas uang tersebut (financial
intermediary).
|
antara - perantara pemasaran
|
perantara yang menghubungkan produsen dan
konsumen, atau pedagang besar dan konsumen; seringkali perantara tersebut
mengambil risiko besar dengan memesan dan menyimpan barang sebelum mereka
memperoleh kontrak penjualan, biasanya mereka membeli dengan jumlah besar dan
menjual secara eceran; mereka juga menyetujui biaya distribusi dan laba
antara harga pembelian dan penjualan, biasanya sampai dengan 5% (middleman).
|
anuitas
|
salah satu cara pembayaran kewajiban
secara berkala selama jangka waktu tertentu (annuity).
|
anuitas abadi
|
anuitas dengan jangka waktu yang tidak
terbatas (perpetuity).
|
anuitas sederhana
|
anuitas dengan jangka waktu bunga atau
premi yang bertepatan dengan jangka waktu pembayaran berkala (simple
annuity; ordinary annuity).
|
anuitas tak-terduga
|
pembayaran tahunan yang frekuensi atau
jangka waktu pembayarannya dilakukan apabila terjadi peristiwa yang tidak
pasti (contingent annuity) anuitas tertangguh anuitas dengan
pembayaran yang akan dimulai pada waktu tertentu pada masa yang akan datang (deferred
annuity).
|
aplikasi
|
formulir permohonan yang harus diisi oleh
nasabah dan atau calon nasabah untuk mencatat informasi yang dibutuhkan oleh
bank (application).
|
aplikasi buku cek
|
formulir yang harus diisi dan
ditandatangani oleh pemegang akun untuk memperoleh buku cek baru dari bank (application
for cheque book).
|
apresiasi
|
1) kenaikan nilai suatu aktiva akibat
kenaikan harga pasar, penilaian kembali, atau pendapatan yang diterima
dibandingkan dengan nilai sebelumnya; 2) kenaikan nilai suatu mata uang
terhadap mata uang lain sesuai dengan keadaan pasar dalam sistem kurs
mengambang (appreciation).
|
arbitrase
|
penyelesaian perselisihan di luar
pengadilan oleh pihak ketiga sebagai penengah (arbiter/arbitrator)
yang ditunjuk oleh pihak yang berselisih; setiap putusan yang diambil oleh
arbiter bersifat mengikat dan harus ditaati oleh semua pihak yang berselisih
(arbitration).
|
arbitrasi
|
pemerolehan keuntungan dengan pembelian surat berharga,
mata uang, atau komoditas pada harga yang rendah di suatu pasar dan serentak
menjual pada pasar yang lain dengan harga yang lebih tinggi; aktivitas
tersebut mengurangi perbedaan antar pasar (arbitrage).
|
arbitrasi wesel
|
tindakan yang dilakukan oleh debitur
untuk membayar utangnya di negara lain dengan menggunakan wesel dengan
harapan memberikan pengeluaran yang serendah-rendahnya melalui pemanfaatan
perubahan nilai tukar mata uang yang terjadi di pusat pasar uang dunia (arbitration
of exchange).
|
arus kas
|
aliran dana yang mencerminkan perpindahan
dana melalui suatu bank; aliran dana pada bank, biasanya merupakan simpulan
aliran dana yang menunjukkan sumber dana dan penggunaan dana; aliran kas;
aliran dana (cash flow).
|
arus kas terdiskonto
|
nilai yang diharapkan dari suatu
penerimaan dan pengeluaran kas, dihitung dengan menggunakan nilai kini atau
tingkat pengembalian hasil dan menjadi faktor dalam analisis, baik investasi
modal maupun investasi sekuritas (discounted cash flow).
|
arus modal masuk
|
perpindahan
modal investasi dari luar negeri ke dalam negeri (net capital inflow).
|
asas akrual
|
sistem penentuan biaya dan pendapatan
yang mengakui seluruh pendapatan dan biaya pada tahun buku tertentu meskipun
realisasinya baru terjadi dalam tahun buku selanjutnya (accrual basis).
|
asas ganti rugi
|
prinsip yang menyatakan bahwa tertanggung
hanya berhak atas penggantian setinggi-tingginya sebesar kerugian yang
nyata-nyata dideritanya (principle of indemnity).
|
asas subrogasi
|
prinsip yang menyatakan bahwa penanggung
berhak mendapatkan pembayaran kembali atas ganti rugi yang telah diberikan
penanggung kepada kreditur (principle of subrogation).
|
asas tunai
|
pencatatan pendapatan dan pengeluaran
yang dilakukan saat penerimaan atau pengeluaran tunai tanpa memperhatikan
tanggal transaksinya; asas kas; dasar tunai (cash basis).
|
ASEAN
|
singkatan Association of South East Asian
Nations yaitu suatu perserikatan yang semula beranggotakan lima negara di
kawasan Asia Tenggara yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, Malaysia, dan
Thailand; saat ini keanggotaanya bertambah dengan Brunei Darussalam, Myanmar,
Kamboja, Vietnam, dan Laos (ASEAN).
|
aset luwes
|
harta warisan yang dapat segera digunakan
untuk melunasi utang dan atau kewajiban lain pewaris (pemberi waris);
aset fleksibel (asset enter mains).
|
aset moneter
|
uang atau hak untuk menerima uang yang
jumlahnya sudah pasti atau dapat ditentukan tanpa dikaitkan dengan harga
barang-barang dan jasa pada masa datang (monetary asset).
|
aset peka perubahan bunga
|
aset bank, terutama pinjaman, yang
nilainya dipengaruhi oleh perubahan suku bunga, baik karena batas waktu
maupun karena penilaian kembali sesuai dengan indeks suku bunga yang ada;
penyesuaian nilai aset ditetapkan berdasarkan fluktuasi indeks biaya dana
atau tingkat suku bunga dan prime bank, seperti surat berharga pemerintah (treasury
bill), tingkat suku bunga bank, seperti pinjaman konsumen dengan suku
bunga variabel (interest sensitive assets).
|
aset tak-liquid
|
aset yang tidak
mudah diuangkan; aset seperti antara lain, berupa gedung dan mesin (illiquid
asset).
|
aset tidur
|
aset yang tidak produktif dalam
operasional sehari-hari karena pemakaiannya insidental, misalnya mesin
pembangkit listrik (genset) yang hanya digunakan pada saat listrik
padam; selama mesin tersebut tidak dipakai, aset itu disebut aset tidur (dead
asset).
|
asosiasi dagang
|
persatuan perusahaan perdagangan dalam
bidang usaha atau bidang tertentu dengan tujuan memajukan kepentingan bersama
(trade association).
|
asosiasi kartu bank
|
asosiasi lembaga keuangan yang
menerbitkan atau menjadi agen kartu kredit; di Indonesia dikenal dengan nama
Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) (Bank Card Association).
|
asosiasi pengembangan internasional
|
lembaga keuangan internasional yang
dikelola oleh bank dunia dengan tujuan membantu pemerintah negara-negara
anggota yang belum maju untuk membiayai pembangunan dengan memberikan
pinjaman lunak (international development association; IDA, world bank
group) asosiasi simpan pinjam asosiasi tabungan
yang tidak menerbitkan saham modal (capital stock) asosiasi tersebut
dimiliki dan dikendalikan oleh para penabung dan peminjamnya yang merupakan
anggota; anggota tersebut tidak berbagi keuntungan sebab lembaga ini
merupakan lembaga nirlaba (mutual assosiation).
|
asuransi
|
perjanjian antara penanggung dan
tertanggung, yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi untuk
memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan diderita karena
suatu peristiwa yang tidak terduga (insurance).
|
asuransi bahaya perang
|
polis yang memuat pertanggungan risiko
bahaya perang (war risk insurance).
|
asuransi berlebih
|
kondisi dalam penutupan pertanggungan
yang jumlah pertanggungannya lebih tinggi daripada nilai pasar objek asuransi
itu sendiri (overinsurance).
|
asuransi kebakaran
|
asuransi mengenai pertanggungan risiko
atas barang-barang terhadap bahaya kebakaran dalam jangka waktu tertentu (fire
insurance).
|
asuransi kelompok
|
asuransi terhadap bahaya kematian,
kecelakaan, dan lain-lain untuk tertanggung yang terdiri atas sekelompok
orang yang homogen dengan menggunakan satu polis (group insurance).
|
asuransi kredit
|
asuransi yang memberikan pertanggungan
kepada kreditur atas risiko terjadinya kerugian karena kredit macet (credit
insurance).
|
asuransi kurang
|
asuransi yang ditutup dengan nilai
tanggungan lebih rendah daripada nilai barang atau jumlah risiko (underinsurance).
|
asuransi laut
|
asuransi pengangkutan yang berhubungan
dengan kapal laut dan muatannya; asuransi tersebut menanggung segala risiko
akibat bahaya di laut pada pelayaran tertentu untuk jangka waktu tertertentu,
kecuali yang secara tegas dinyatakan tidak ditanggung (marine insurance).
|
asuransi perlindungan bank
|
polis asuransi, yang dibeli melalui
perantara asuransi, yang melindungi bank terhadap kerugian akibat berbagai
macam tindakan kriminal, seperti penipuan oleh pegawai, perampokan,
pencurian, dan pemalsuan (‘bankers and brokers’ blanket bond)
|
asuransi pihak ketiga
|
asuransi mengenai pertanggungan risiko
karena bahaya tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga (liability insurance).
|
asuransi segala risiko
|
asuransi yang pertanggungannya mencakup
segala macam risiko, kecuali bahaya yang secara tegas dinyatakan tidak
ditanggung (all risk insurance).
|
atas dasar penilaian
|
opini yang berdasarkan fakta atau bukti
dengan memperhatikan hal-hal yang tersirat; misalnya, tingkat pengetesan
audit yang diminta pada situasi tertentu bergantung kepada penilaian auditor
tentang kualitas sistem internal kontrol (judgement).
|
ates
|
pernyataan tertulis di bawah sumpah untuk
menjadi saksi di pengadilan (attest).
|
ates salinan
|
salinan (yang benar) dan dokumen
asli, yang diterangkan oleh seorang saksi (attest copy).
|
atur - pengaturan harta
|
pengaturan pembagian harta suatu
perusahaan yang dilikuidasi kepada pihak yang berhak sesuai dengan prioritas
yang telah ditetapkan (marshalling of assets).
|
audit
|
pengumpulan data dan evaluasi secara
sistematis dan objektif oleh orang yang kompeten mengenai kegiatan suatu
perusahaan (audit).
|
audit ekstern
|
audit yang dilakukan oleh auditor luar
untuk melakukan verifikasi terhadap keakuratan laporan keuangan bank yang
dilakukan secara mendalam terhadap beberapa aspek; pemeriksaan dilakukan
sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku dengan hasil akhir berupa
opini pemeriksa terhadap laporan keuangan dimaksud (external audit;
independent audit).
|
audit horizontal
|
praktik
operasional pengawasan internal melalui penelitian prosedur akuntansi;
kegiatan ini lazimnya dilakukan oleh akuntan publik; pemeriksaan horizontal (horizontal
audit).
|
audit intern
|
audit yang dilakukan oleh auditor intern
untuk memastikan tidak terjadi manipulasi, tugas serta tanggung jawab
pengurus dan komisaris telah dilaksanakan dengan baik (internal audit).
|
audit kas
|
pemeriksaan buku khusus mengenai
transaksi kas dalam jangka waktu tertentu untuk meneliti kelengkapan,
kebenaran, dan sahnya transaksi kas itu, serta untuk menetapkan apakah
seluruh penerimaan kas telah dibukukan (cash audit).
|
audit pemasaran
|
evaluasi atas operasi pemasaran suatu
perusahaan untuk menemukan kemungkinan memperbaiki efektivitas kegiatan
pemasaran (marketing audit).
|
auditor
|
orang yang memeriksa kegiatan operasional
bank; pejabat bank yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada direksi untuk
menilai seluruh kegiatan operasional bank, meliputi pengawasan secara
sistematis, melakukan verifikasi atas seluruh pembukuan bank, dan
menyampaikan laporan kepada direksi ataupun komisaris bank (auditor).
|
auditor ekstern
|
akuntan publik independen yang melakukan
pemeriksaan terhadap laporan keuangan; di Indonesia akuntan publik yang dapat
melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bank harus terdaftar di Bank Indonesia; pemeriksan ekstern (external auditor).
|
awar - khusus
|
bagian kerugian karena bahaya laut yang
dipikul sendiri oleh pemilik barang (particular average).
|
awas - pengawas
|
pihak yang memegang tanggung jawab untuk
melakukan pengawasan atas pelaksanaan suatu kegiatan; dalam tugas pengawasan
bank, pihak yang bertanggung jawab langsung atas pemantauan kinerja suatu
bank adalah pengawas bank (supervisor).
|
awas - pengawasan
|
kegiatan untuk melakukan pemantauan atas
pelaksanaan suatu kegiatan agar sesuai dengan ketentuan dan prosedur;
sehubungan dengan bank, pengawasan dapat diartikan sebagai pemantauan
kegiatan operasional bank agar dijalankan sesuai dengan ketentuan bank
sentral; metode pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia mencakup
pengawasan tidak langsung dan pengawasan langsung; pada dasarnya tujuan
pangawasan bank adalah untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang
dilakukan oleh bank sehingga bank dapat beroperasi secara sehat (supervision).
|
awas - pengawasan anggaran
|
penilaian suatu rencana anggaran keuangan
dibandingkan dengan pelaksanaannya; berdasarkan penilaian tersebut, diperoleh
kesimpulan, yaitu rencana anggaran telah atau belum dilaksanakan dengan
efektif dan efisien (budgetary control).
|
awas - pengawasan berlapis
|
salah satu cara pengamanan intern dengan
menetapkan prosedur perolehan persetujuan melalui tahapan tertentu yang
melibatkan persetujuan dua orang atau lebih (yang diberi wewenang khusus)
dalam rangka meminimalkan kemungkinan terjadinya kecurangan atau
penyelewengan (dual control).
|
awas- pengawasan devisa
|
pengaturan pemerintah dalam bidang devisa
untuk menstabilkan atau menaikkan nilai mata uang sendiri dan memperbaiki
posisi neraca pembayaran (exchange control).
|
awas - pengawasan Iangsung
|
pemantauan atas kegiatan bank yang
dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan langsung terhadap bank yang
ditunjuk dalam upaya mengetahui kebenaran laporan yang disampaikan atau untuk
mengetahui kemungkinan penyimpangan yang dilakukan bank dalam kegiatan operasionalnya
(on-site supervision).
|
awas - pengawasan menyeluruh terhadap
bank
|
pemantauan terhadap kegiatan operasional
bank yang cakupannya telah diperluas tidak terbatas pada kegiatan usaha bank
saja, tetapi mencakup pula kegiatan usaha anak perusahaan dan holding
company-nya yang berpengaruh langsung terhadap perkembangan kinerja bank (consolidated
bank supervision)
|
awas - pengawasan tak-Iangsung
|
kegiatan pemantauan operasional bank yang
dilakukan dengan melakukan analisis terhadap seluruh laporan yang disampaikan
oleh bank kepada Bank Indonesia (off-site supervision).
|
Administered price
|
Harga barang atau jasa yang diatur oleh
pemerintah, misalnya harga bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik.
|
Ambil untung
|
Tindakan investor dengan menjual aset/surat
berharga pada saat harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan (profit
taking).
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar