MATERI HUKUM PASAR MODAL PROGRAM MAGISTER KENOTARIATAN FH UNSRI
Kelas Hukum Pasar Modal di Program Magister Kenotariatan FH UNSRI
mengajarkan materi kegiatan pasar modal. Berhubung kelas ini diberikan kepada
mahasiswa kenotariatan maka materi kuliah yang disampaikan akan difokuskan
kepada dua hal:
A. Pengantar dan teori Pasar Modal.
mengajarkan materi
penanaman modal langsung (direct investment) beserta peraturan
perundangannya di Indonesia.
B. Teknik penyusunan berbagai akta dan
perjanjian yang perlu disusun oleh notaris
dalam rangka kegiatan pasar modal, a.l.:
– Akta Anggaran dasar,
– Akta Perubahan Anggaran Dasar,
– Perjanjian Penjaminan Emisi Efek,
– Perjanjian Antar Penjamin Emisi Efek,
– Perjanjian Perwaliamanatan,
– Perjanjian Agen Penjual dan
– Perjanjian-perjanjian lain yang diperlukan
Kuliah Hukum Pasar Modal disampaikan dalam 14 x tatap muka.
Kelas Hukum Pasar Modal Prodi MKN UNSRI
diampu oleh:
Prof. Dr. Joni Emirzon, SH, MHum dan
Notaris/PPAT Herman Adriansyah, SH, SpN., MH. .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar