KAMUS HUKUM
PASAR MODAL ALPHABET E
Sektor keuangan Indonesia memiliki
informasi istilah khusus di dalam beragam aktivitas bidang perekonomian. OJK-Pedia dibuat dengan tujuan menjadi kamus Otoritas Jasa Keuangan,
yang menyediakan uraian ratusan istilah informasi yang disusun sesuai abjad
yang berkaitan dengan dunia perbankan dan keuangan.
Istilah
|
Deskripsi
|
eksekusi langsung
|
pelaksanaan eksekusi menurut perjanjian
yang dilakukan tanpa melalui putusan pengadilan (parate executie).
|
ekspansi
|
1. aktivitas memperbesar atau memperluas
usaha yang ditandai dengan penciptaan pasar baru, perluasan fasilitas,
perekrutan pegawai, dan lain-lain; 2. peningkatan aktivitas ekonomi dan
pertumbuhan dunia usaha (expansion).
|
ekspansi ekonomi
|
perkembangan ekonomi dalam pola
konjungtur yang ditandai oleh kenaikan harga, peningkatan jumlah uang
beredar, produksi, dan konsumsi (economic expansion).
|
ekspor
|
penjualan
barang atau jasa ke luar negeri (export).
|
eksportir
|
orang atau badan yang melakukan ekspor (exporter)
|
ekstensi kredit
|
perpanjangan jangka waktu kredit untuk
mengatasi kesulitan likuiditas debitur (extended credit).
|
ekuitas
|
perbedaan antara nilai suatu harta yang
dapat dijual dari tagihan (equity).
|
elastisitas penawaran
|
tingkat tanggapan (respons) terhadap
perubahan harga; jika harga bergerak naik, biasanya penawaran akan meningkat;
jika tidak meningkat, penawaran itu tidak elastis; penawaran dikatakan
elastis jika kenaikan harga juga diikuti kenaikan produksi (elasticity of
supply).
|
elastisitas permintaan
|
tingkat tanggapan (respons)
pembeli terhadap perubahan dalam harga; permintaan akan barang mewah dapat
menurun secara drastis apabila harga dinaikkan; hal tersebut terjadi karena
barang-barang seperti itu bukan merupakan kebutuhan pokok sehingga pembeliannya
dapat ditunda; sebaliknya, permintaan akan barang dan jasa, seperti makanan,
jasa telepon, dan operasi darurat di rumah sakit, dikatakan tidak elastis;
permintaan barang atau jasa jenis itu diperkirakan tetap saja ada meskipun
terjadi perubahan harga mengingat kebutuhan tersebut tidak dapat ditunda (elasticity
of demand).
|
emas batangan
|
emas yang tidak berbentuk mata uang,
tetapi berbentuk batangan, lempengan, dan bungkalan; harga emas tersebut
ditentukan oleh kekuatan pasar (gold bullion).
|
embargo
|
larangan yang dikeluarkan pemerintah
untuk melakukan impor atau ekspor barang tertentu ke negara lain dalam rangka
kebijakan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, ataupun kebijakan lain (embargo).
|
emisi
|
penerbitan surat berharga
untuk dijual oleh suatu perusahaan kepada umum (issue).
|
emisi lebih
|
saham modal yang diterbitkan melebihi
yang dikuasakan atau yang ditetapkan oleh anggaran dasar atau direksi
perusahaan; (overissue).
|
emiten
|
perusahaan yang memperoleh dana melalui
pasar modal, baik dengan menerbitkan saham atau obligasi dan menjualnya
secara umum kapada masyarakat; perusahaan yang mencatatkan sahamnya dan
diperdagangkan di bursa saham juga disebut emiten (emitten).
|
endos - terendos
|
pihak yang
menerima hak karena endosemen (endorsee).
|
endosan
|
pihak yang melakukan endosemen; pengendos
(accommodation endorser).
|
endosemen
|
pengalihan hak kepada orang lain atas surat berharga
yang dapat dialihkan (negotiable instrument), misalnya cek, wesel dengan cara
membubuhkan nama dan tanda tangan di halaman belakang surat berharga
tersebut (endorsement).
|
endosemen bank
|
pembubuhan tanda pengesahan oleh bank,
biasanya di bagian belakang surat berharga, yang mengikat bank tersebut untuk bertanggung jawab
atas pembayaran surat berharga apabila penerbit surat berharga
tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo; pengesahan bank (bank
endorsement).
|
endosemen bersyarat
|
bentuk endosemen atas warkat yang
mencantumkan istilah without recourse yang menunjukkan bahwa endosan tidak
bertanggung jawab melakukan pembayaran apabila penerbit melakukan wanprestasi
(qualified endorsement).
|
endosemen khusus
|
endosemen yang mentransfer kepemilikan
atas instrumen yang dinegosiasikan kepada pihak yang ditunjuk di dalam
endosemen (special endorsement).
|
endosemen tanpa hak regres
|
endosemen dengan catatan tanpa regres;
endosemen semacam ini tidak mengikat endosan atas pembayaran surat order (endorsement
without recourse - absolute endorsement).
|
endosemen pinjam nama
|
endosemen yang dilakukan endosan dengan
sekadar mengizinkan penggunaan namanya untuk membantu pihak lain mempero!eh
dana melalui penjualan surat wesel; walaupun tidak berkepentingan atas surat wesel tersebut,
endosan tetap bertanggung jawab menurut hukum (accommodation endorsement).
|
endosemen tanpa nama
|
endosemen tanpa menyebut pihak tertentu
kepada siapa hak tersebut dialihkan (endorsement in blankblank endorsement).
|
escudo
|
satuan
dasar nilai uang Portugal.
|
eurodollar
|
dolar Amerika Serikat yang dipergunakan
oleh badan atau orang yang berada di luar Amerika Serikat untuk melakukan
transaksi melalui bank di Eropa (euro dollar).
|
euromoney
|
satuan mata uang yang digunakan secara
bersama-sama oleh negara-negara tertentu di Eropa sebagai alat transaksi yang
sah (euromoney).
|
evaluasi posisi
|
pengukuran suatu nilai bank pada setiap
keadaan, dilakukan oleh intern, bank yang bersangkutan (position
evaluation).
|
Excess Reserve
|
selisih antara saldo giro perbankan di
Bank Indonesia dengan Giro Wajib Minimum (GWM).
|
Exchange Traded Fund (ETF)
|
Suatu jenis reksadana yang memiliki
karakteristik mirip dengan suatu perusahaan terbuka yang unit penyertaannya
dapat diperdagangkan di bursa. ETF ini merupakan kombinasi dari reksadana
tertutup dan reksadana terbuka.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar