KAMUS HUKUM
PASAR MODAL ALPHABET I
Sektor keuangan
Indonesia memiliki informasi istilah khusus di dalam beragam aktivitas bidang
perekonomian. OJK-Pedia dibuat dengan tujuan menjadi
kamus Otoritas Jasa Keuangan, yang menyediakan uraian ratusan istilah informasi
yang disusun sesuai abjad yang berkaitan dengan dunia perbankan dan keuangan.
Istilah
|
Deskripsi
|
International Finance Corporation
|
lembaga keuangan internasional, didirikan
sebagai afiliasi bank dunia dengan tujuan membantu pembiayaan pembangunan
negara-negara anggota yang belum maju melalui pemberian pinjaman dan atau
penyertaan pada sektor swasta (International Finance Corporation - IFC).
|
ikat - perikatan
|
hubungan hukum antara pihak yang berhak
menuntut suatu prestasi dan pihak yang berkewajiban memenuhinya (verbintenis).
|
ikat janji
|
perikatan atau kontrak berupa janji yang
tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila
persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi; jenis komitmen keuangan yang
lazim adalah fasilitas pinjaman yang diterima, fasilitas kredit yang
diberikan, kewajiban pembelian kembali aktiva yang dijual secara repo, L/C
yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable), akseptasi wesel impor atas
dasar L/C berjangka, transaksi valuta asing tunai (spot), dan transaksi
valuta asing berjangka (forward); komitmen (commitment).
|
ikat-janji beli
|
perjanjian antara bank hipotek dan
investor; dalam hal ini investor menyetujui untuk membeli hipotek pada waktu
tertentu pada masa yang akan datang; investor tersebut, biasanya, adalah
perusahaan asuransi atau lembaga keuangan lain yang disebut juga take-out
lender (take-out commitment).
|
ikat janji di muka
|
persetujuan tertulis untuk melakukan
aktivitas pada masa mendatang dengan persyaratan atau kondisi yang telah
disepakati pada saat perjanjian dilakukan; contoh yang paling populer ialah
kontrak ikat janji atau komitmen dari suatu lembaga keuangan untuk memberikan
pinjaman kepada seorang debitur pada suatu waktu pada masa mendatang dengan
persyaratan tertentu yang disepakati sebelumnya, misalnya perjanjian kredit
rekening koran (advance commitment).
|
ikat janji terdukung
|
perjanjian untuk memberikan uang muka
kredit konstruksi atau bangunan yang didukung oleh ikat janji beli antara
bank hipotek dan investor (back to back commitment).
|
ikhtisar arus dana
|
pernyataan yang menunjukan asal sumber
dana yang digunakan untuk usaha dan untuk apa dana tersebut digunakan; hasil
akhir dicerminkan dalam keseimbangan kas pada periode tertentu; ikhtisar arus
dana (cash flow statement).
|
ilmu ekonomi
|
ilmu yang mempelajari usaha manusia dalam
memenuhi kebutuhannya yang banyak dengan sarana pemenuhan yang terbatas (economics).
|
ilmu makroekonomi
|
cabang ilmu ekonomi yang mempelajari ilmu
ekonomi secara keseluruhan, meliputi pendapatan domestik bruto, tenaga kerja
dan pengangguran, produktivitas, pertumbuhan ekonomi, anggaran pendapatan dan
pengeluaran pemerintah, tingkat harga, inflasi, kebijakan fiskal dan moneter,
neraca pembayaran dari nilai tukar, perdagangan internasional dan aliran modal,
serta lainnya (macroeconomics).
|
ilmu mikroekonomi
|
ilmu yang mempelajari tingkah laku
unit-unit ekonomi, seperti perusahaan, industri, atau rumah tangga (microeconomics).
|
imbalan
|
perbankan: jasa yang diberikan sebuah
bank kepada lembaga keuangan lain untuk memperoleh penghasilan; misalnya,
lembaga keuangan yang tidak mempunyai mesin kasir otomatis dapat menerbitkan
kartu debit ATM dan mengatur agar pemegang kartunya dapat menggunakan mesin
kasir otomatis milik bank lain yang berada di sekitarnya; contoh yang lain,
sebuah bank yang berfungsi sebagai agen dapat juga memberikan jasa simpanan
untuk bank lain; surat berharga: kesempatan untuk mendapatkan saham pada
penawaran kedua bagi investor yang telah memiliki saham pada penawaran
pertama (piggybacking).
|
impor
|
pemasukan barang atau jasa dari luar
negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu
lintas bebas; jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi,
transpor, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor (import).
|
importir
|
orang atau badan yang melakukan kegiatan
impor (importir)
|
indeks
|
umum: angka untuk menyatakan tingkat
harga, volume perdagangan, dan sebagainya di dalam jangka waktu tertentu
dalam perbandingan dengan suatu nilai, dinyatakan dengan angka 100 untuk
periode dasar tertentu; perbankan: tingkat bunga yang digunakan sebagai dasar
penetapan variabel suku bunga kredit, sering juga disebut indeks biaya dana;
ilmu ekonomi: ukuran statistik dari perubahan suku bunga dalam perekonomian,
misalnya indeks indikator utama perekonomian yang cenderung menjadi indikator
perubahan daur usaha; surat berharga: indikator kinerja pasar uang, misalnya
indeks Standard & Poor 500 (index).
|
indeks harga
|
angka indikator tingkat harga dan tingkat
inflasi yang dipublikasikan oleh pemerintah atau lembaga tertentu yang
berwenang, sebagai indeks harga konsumen (consumer price index/CPI) dan indeks
harga produsen (produser price index/PPI) (price indexes).
|
inden
|
permintaan pembeli kepada importir untuk
memasukkan barang dengan syarat harga dan tanggal penyerahan tertentu (indent).
|
INDRA
|
badan yang berfungsi sebagai perantara
penyelesaian utang luar negeri swasta nasional dengan menyediakan valuta
asing yang dibutuhkan berdasarkan kurs yang ditetapkan oleh INDRA; hal ini
memberikan kemudahan pihak swasta nasional untuk membayar kewajiban yang
sudah jatuh tempo (Indonesian Debt Restructuring Agency/INDRA).
|
induk perusahaan
|
perusahaan yang memiliki satu atau lebih
perusahaan lain dan mengendalikannya melalui hak suara atas dasar persentase
kepemilikan sahamnya pada tiap perusahaan yang bersangkutan; pada umumnya,
perusahaan induk memiliki usaha tersendiri; namun, apabila perusahaan induk
tidak memiliki usaha tersendiri, perusahaan induk seperti itu merupakan
perusahaan grup usaha (holding company) disebut juga perusahaan induk
(parent company).
|
induk perusahaan bank
|
perusahaan yang memiliki atau menguasai
dua bank atau lebih atau perseroan induk bank lainnya serta terlibat dalam
pengendalian manajemen bank-bank tersebut (bank holding company).
|
industri
|
kegiatan
ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa (industry).
|
industri pemula
|
industri yang masih dalam taraf
pertumbuhan dan belum dapat bersaing dengan industri besar sehingga masih
memerlukan proteksi dari pemerintah (infant industry).
|
inflasi
|
keadaan perekonomian yang ditandai oleh
kenaikan harga secara cepat sehingga berdampak pada menurunnya daya beli;
sering pula diikuti menurunnya tingkat tabungan dan atau investasi karena
meningkatnya konsumsi masyarakat dan hanya sedikit untuk tabungan jangka
panjang; menurut ilmu ekonomi modern, terdapat dua jenis inflasi yang berbeda
satu sama lain, yaitu inflasi karena dorongan biaya (cost-push inflation)
dan inflasi karena meningkatnya permintaan (demand-pull inflation);
dalam hal inflasi karena dorongan biaya, kenaikan upah memaksa industri untuk
menaikkan harga guna menutup biaya upah dalam kontrak yang baru yang
mengakibatkan adanya pola siklus upah dan harga yang lebih tinggi yang
disebut spiral harga upah (wage price spiral) dalam hal inflasi karena
meningkatnya permintaan, permintaan yang tinggi atas kredit merangsang
pertumbuhan produk nasional bruto yang selanjutnya menarik harga lebih lanjut
ke atas; beberapa ahli ekonomi percaya bahwa inflasi karena meningkatnya
permintaan dapat dikendalikan melalui kombinasi kebijakan Bank Sentral dan
kebijakan Departemen Keuangan, misalnya kebijakan uang ketat oleh Bank
Sentral dan pengendalian pengeluaran oleh Pemerintah; inflasi karena dorongan
biaya diduga dapat lebih baik dikendalikan melalui pertambahan tingkat
pertumbuhan perekonomian daripada melalui kebijakan moneter ataupun fiskal (inflation).
|
Inflasi terbuka
|
inflasi tanpa pengendalian (open
inflation).
|
informasi kredit
|
keterangan mengenai debitur atau calon
debitur, misalnya keterangan umum mengenai perusahaan, para pemilik atau
pengurus, dan keadaan keuangan sebagai salah satu dasar bagi kreditur untuk
memberi pinjaman (credit information).
|
inkaso
|
penagihan cek, wesel, dan surat utang
lain kepada penerbit surat berharga dan menerima pembayaran dari bank
pembayar (paying bank) istilah ini meliputi cek, wesel, surat aksep,
obligasi, dan surat utang lain (collection).
|
inkaso keluar
|
inkaso yang dikirimkan oleh bank kepada
bank atau orang lain; lihat inkaso (outgoing collection/outward collection).
|
inkaso masuk
|
inkaso yang diterima oleh bank dari bank
atau orang lain (incoming collection/out ward collection).
|
insentif
|
pemberian, biasanya dalam bentuk uang
kepada pekerja untuk meningkatkan gairah bekerja (melebihi kegiatan normal)
sehingga dapat mencapai hasil yang lebih besar; pada umumnya diberikan pada
mereka yang mampu menjual barang atau jasa lebih dari target yang telah
ditentukan (incentive).
|
insolvensi
|
ketidakmampuan seseorang atau badan untuk
membayar utang tepat pada waktunya atau keadaan yang menunjukkan jumlah
kewajiban melebihi harta (insolvency).
|
inspeksi
|
pemeriksaan secara mendalam terhadap
suatu masalah terhadap hal-hal yang bersifat khusus dan dianggap penting
untuk mencapai keberhasilan usaha organisasi berdasarkan ketentuan yang telah
ditetapkan (inspection).
|
instrumen kredit
|
warkat perjanjian penjaminan tertulis
yang dapat berisi kesanggupan bayar atau perintah bayar sebagai bukti
pinjaman; instrumen kredit yang merupakan kesanggupan bayar, antara lain,
ialah promes dan surat aksep; alat kredit yang merupakan perintah bayar, antara lain,
ialah cek, wesel dan L/C (credit instrument).
|
instrumen utang
|
warkat yang berisi pernyataan tertulis
tentang kesanggupan untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu,
misalnya surat aksep, promes, dan obligasi (debt instrument).
|
integrasi horizontal
|
penggabungan beberapa perusahaan atau
beberapa bagian dalam perusahaan yang memproduksi dan atau memasarkan barang
yang sama (horizontal integration).
|
integrasi samping
|
penggabungan beberapa perusahaan yang
berdiri sendiri yang memproduksi barang tambahan dengan perusahaan yang
memproduksi barang pokok (lateral integration).
|
integrasi vertikal
|
penggabungan beberapa perusahaan yang meliputi
semua fase produksi mulai dari bahan baku sampai
barang jadi dalam satu organisasi (vertical integration).
|
investasi
|
penanaman modal, biasanya dalam jangka
panjang untuk pengadaan aktiva tetap atau pembelian saham-saham dan surat berharga
lain untuk memperoleh keuntungan (investment).
|
investasi keuangan
|
pembelian saham dan obligasi yang
“baik" yang membedakan investasi pada barang-barang modal seperti real
estat atau mesin-mesin atau peralatan (financial investment).
|
investasi perbankan
|
bidang usaha yang dapat dilakukan oleh
bank untuk berpartisipasi dalam membentuk modal baru bagi usaha baru ataupun
usaha yang telah mapan bagi badan-badan pemerintah, baik pusat maupun daerah;
di Indonesia kegiatan seperti itu belum diizinkan, yang ada hanya penyertaan
modal sementara dalam rangka penyelamatan kredit, dan penyertaan modal pada
lembaga keuangan (banking investment).
|
investigasi kredit
|
pengumpulan informasi secara lengkap dan
sistematis mengenai debitur sebagai dasar penilaian atas kemungkinan
diberikannya perpanjangan dan atau peninjauan kembali kondisi kredit debitur
yang bersangkutan; pemeriksaan kredit (credit investigation).
|
izin prinsip bank
|
izin yang
diberikan dalam rangka persetujuan untuk melakukan persiapan pendirian bank
umum.
|
izin usaha bank
|
izin yang
diberikan untuk melakukan kegiatan operasional bank setelah memperoleh izin
prinsip.
|
Iayan - pelayanan bank terpadu
|
1. strategi pemasaran yang selektif untuk
menarik, memelihara, dan meningkatkan hubungan baik dengan nasabah bank;
pelayanan bank terpadu mengusahakan untuk memberi kepuasan dalam pelayanan
keuangan yang diperlukan nasabah bank; 2. program yang menawarkan suatu paket
pelayanan perbankan terpadu kepada nasabah bank; seringkali nasabah ditawari
biaya yang lebih rendah bendasarkan jenis akun yang dimiliki (relation
banking).
|
Iebih - kelebihan kredit
|
kredit yang melebihi batas maksimum
pemberian kredit; ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK)
yang berlaku di Indonesia saat ini adalah: (1) untuk pihak yang tidak
terkait dengan bank ditetapkan masing-masing sebesar 20% dari modal bank; (2)
untuk pihak yang terkait dengan bank adalah sebesar 10% dari modal bank, baik
untuk satu peminjam maupun untuk keseluruhan; (3) untuk perusahaan
yang sahamnya diperdagangkan di bursa efek lebih dari 30%, diperlakukan
sebagai perusahaan yang berdiri sendiri dan dikenakan BMPK individual sebesar
20 % dari modal bank (excess loans).
|
Iimpah - pelimpahan wewenang
|
penyerahan sebagian hak wewenang dari
atasan kepada bawahan (delegation of authority).
|
Iipat- perlipatan
|
angka perbandingan antara perubahan
jumlah pendapatan nasional dan perubahan jumlah investasi, yang menunjukkan
daya ganda perubahan investasi tersebut (multiplier).
|
imported inflation
|
Inflasi yang disebabkan karena adanya
perubahan harga di luar negeri dan atas perubahan nilai tukar.
|
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK)
|
Kenaikan harga barang yang diukur dari
perubahan indeks konsumen, yang mencerminkan perubahan harga barang dan jasa
kebutuhan masyarakat luas.
|
Inflasi inti
|
Inflasi IHK setelah
mengeluarkan komponen volatile foods dan administered prices.
|
Inflation Targeting Framework
|
Kerangka kerja kebijakan moneter yang
secara transparan dan konsisten diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi
beberapa tahun ke depan yang secara eksplisit ditetapkan dan diumumkan.
|
ijarah
|
transaksi sewa menyewa atas suatu barang
dan atau upah mengupah atas suatu jasa dalam waktu tertentu melalui
pembayaran sewa atau imbalan jasa.
|
istishna
|
jual beli barang dalam bentuk pemesanan
pembuatan barang dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati
dengan pembayaran sesuai dengan kesepakatan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar