KAMUS HUKUM
PASAR MODAL ALPHABET F
Sektor keuangan Indonesia memiliki
informasi istilah khusus di dalam beragam aktivitas bidang perekonomian. OJK-Pedia dibuat dengan tujuan menjadi kamus Otoritas Jasa Keuangan,
yang menyediakan uraian ratusan istilah informasi yang disusun sesuai abjad
yang berkaitan dengan dunia perbankan dan keuangan.
Istilah
|
Deskripsi
|
faktur
|
pernyataan tertulis dari penjual kepada
pembeli mengenai barang yang dijual, jumlah, kualitas, dan harganya yang
dapat dijadikan pegangan oleh pembeli untuk meneliti barang yang dibelinya (invoice).
|
faktur bervisa
|
faktur dagang khusus yang telah diberi
tanda oleh perwakilan negara pembeli barang dengan keterangan bahwa
barang-barang tersebut boleh dimasukkan ke dalam negara pembeli (visaed
commercial invoice).
|
faktur dagang
|
faktur dalam perdagangan luar negeri,
memuat keterangan tentang barang dan transaksi yang dapat dijadikan dasar
dalam penentuan pajak impor (commercial invoice).
|
faktur konsuler
|
faktur yang turut ditandatangani atau disertai
keterangan konsuler negara pengimpor di negara pengekspor yang menyatakan
bahwa data dalam faktur sesuai dengan keadaan sebenarnya; hal itu diperlukan
oleh pemerintah negara pengimpor untuk mendapatkan data yang sebenarnya bagi
penetapan bea dan untuk keperluan statistik (consular invoice).
|
faktur proforma
|
faktur yang sudah diterbitkan oleh
penjual dikirimkan kepada pembeli untuk menegaskan kontrak penjualan secara
terperinci (pro forma invoice).
|
farak
|
umum: perbedaan antara harga pokok atau
penawaran dan harga penjualan atau permintaan, yang merupakan batas ruang
gerak bagi biaya umum dan biaya penjualan serta kemungkinan laba; perbankan:
perbedaan antara pendapatan bunga (kredit yang diberikan dan aktiva
lainnya), dengan biaya dana bank, (bunga yang dibayar kepada deposan
dan bunga utang lainnya); sekuritas: 1. perbedaan antara harga pembelian
yang dibayar oleh seorang dealer sebagai pokok utang kepada penerbit
surat-surat berharga, dengan harga yang dibayar investor pada saat sekuritas
bank yang ditawarkan dijual; juga dikenal sebagai selisilh kotor: 2.
perbedaan antara harga penawaran dan harga permintaan untuk saham atau
obligasi yang dijual di luar arena bursa utama (over the counter)
futures: perbedaan nilai antara pembelian dari penjualan future yang tertuang
dalam futur contracts secara simultan dalam instrumen keuangan yang sama
untuk dikirim dalam waktu yang berbeda; keuangan: perbedaan nilai antara opsi
membeli dan opsi menjual pada sekuritas yang sama; valuta asing: perbedaan
harga permintaan dan penawaran dalam pasar spot; dikenal juga sebagai spot
spread, selisih nilai (spread).
|
fasilitas diskonto
|
kredit yang diberikan oleh bank sentral
kepada suatu bank dalam rangka mengatasi kesulitan likuiditas yang disebabkan
oleh ketidaksesuaian (mismatch) pengelolaan dana yang bersifat
sementara (discount window).
|
fasilitas kredit bank
|
sejumlah uang yang diciptakan oleh bank
dalam bentuk kredit dan cerukan melalui sarana kredit dari diskonto yang
diberikan dengan atau tanpa kolateral; jumlah yang disairkan diawasi oleh
bank sentral (bank credit).
|
fasilitas kredit nirtenggat
|
fasilitas yang diberikan kepada nasabah
untuk dapat menambah jumlah kredit sampai dengan batas atau pagu kredit baru
yang telah dihentikan untuk sementara waktu atau dapat melunasi kredit yang
telah dinikmatinya setiap saat tanpa dikenakan denda atau penalti, atau dapat
mengangsur pembayaran kreditnya sampai beberapa kali; contoh kredit jenis ini
yang digunakan secara luas adalah kartu kredit dan kredit cerukan (open-end
credit).
|
fasilitas penarikan kredit
|
janji sebuah bank untuk meminjamkan dana
kepada seorang peminjam sampai jumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu
pada masa datang serta dengan pensyaratan tertentu (line of credit).
|
Federal Reserve Bank
|
dua belas (12) bank regional yang
merupakan bagian dari federal reserve system di Amerika Serikat yang
berfungsi sebagai bank sentral (Federal Reserve Bank).
|
federal reserve system
|
sistem bank sentral Amerika Serikat yang
beranggotakan dua belas (12) reserve bank dan 24 kantor cabang,
federal reserve board of governors, federal open market committee, federal
advisory council, dan bank yang memiliki saham di Federal Reserve Bank (federal
reserve system).
|
fidusia
|
pengikatan barang bergerak sebagai
jaminan kredit, barang jaminan dikuasai oleh debitur, tetapi kepemilikannya
diserahkan atas dasar kepercayaan kepada kreditur (fiduciare
eigendemsoverdracht/FEO).
|
firma
|
Persekutuan dagang yang didirikan untuk
menjalankan suatu perusahaan dengan memakai satu nama bersama; dalam
persekutuan dagang ini tiap peserta secara sendiri atau bersama-sama
bertanggung jawab atas segala perikatan yang dibuat atas nama persekutuan
dagang tersebut (venootchap).
|
fiskal
|
hal mengenai keuangan, terutama yang
berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara (fiscal).
|
Fit and Proper
|
evaluasi terhadap integritas pemegang
saham pengendali serta evaluasi terhadap integritas, kompetensi, dan
independensi pengurus dalam mengendalikan kegiatan operasional bank.
|
force majeure
|
keadaan yang terjadi di luar kemampuan
manusia sehingga kerugian tidak dapat dihindari, seperti banjir dan gempa
bumi (force majeure).
|
formulir permohonan kredit
|
formulir yang memuat persyaratan yang
harus dipenuhi oleh calon debitur dalam rangka mendapatkan kredit; dalam
formulir tersebut diatur, antara lain, mengenai besarnya kredit, suku bunga,
jangka waktu, syarat pembayaran, dan agunan (credit application).
|
formulir permohonan pembukaan akun
|
formulir yang memberikan keterangan
secara lengkap mengenai pemohon, termasuk contoh tanda tangan dan cara
penggunaan rekening tersebut (application form for a banking account).
|
franc
|
satuan dasar nilai uang Prancis dan
beberapa negara lain, seperti Belgia dan Swiss (franc).
|
franco
|
syarat-syarat penyerahan barang dalam
penentuan harga yang menyatakan semua ongkos sampai di tempat yang disebut
ditanggung penjual (franco).
|
Failure to settle
|
mekanisme yang mewajibkan peserta kliring
menyediakan dana awal (prefund) untuk mengantisipasi adanya potensi
kewajiban yang mungkin timbul pada akhir hari.
|
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI)
|
Fasilitas yang diberikan kepada bank
untuk menempatkan dananya di Bank Indonesia dalam rupiah.
|
Financing to deposit ratio (FDR)
atau Loan to deposit ratio (LDR)
|
Rasio pembiayaan terhadap dana pihak
ketiga yang diterima oleh bank. FDR digunakan untuk bank syariah, sedangkan
LDR untuk bank umum.
|
Fixed rate tender (FRT)
|
Mekanisme lelang SBI yang peserta
lelangnya menempatkan penawaran (bid) sejumlah yang diinginkan pada tingkat
suku bunga tertentu yang diumumkan terlebih dahulu oleh bank sentral.
|
Financial Deepening
|
Istilah yang menggambarkan perkembangan
sektor keuangan pada suatu Negara.
|
Financial Sector Assessment Program (FSAP)
|
Program IMF dan Bank Dunia yang ditujukan
untuk menilai ketahanan sistem keuangan suatu negara termasuk kepatuhan
terhadap standar-standar internasional.
|
Fine Tune Operation (FTO)
|
Transaksi dalam rangka Operasi Pasar
Terbuka (OPT) yang dilakukan sewaktu-waktu oleh Bank Indonesia apabila diperlukan untuk mempengaruhi likuiditas perbankan secara
jangka pendek pada waktu, jumlah dan harga transaksi yang ditetapkan Bank Indonesia.
|
Fine Tune Ekspansi (FTE)
|
Kegiatan
Operasi Pasar Terbuka (OPT) dalam rangka penambahan likuiditas
perbankan secara jangka pendek.
|
Fine Tune Kontraksi (FTK)
|
Kegiatan
Operasi Pasar Terbuka (OPT) dalam rangka penyerapan atau pengurangan
likuiditas perbankan secara jangka pendek.
|
Fixed Rate Tender (FRT)
|
Metode lelang SBI dengan tingkat diskonto
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia menyediakan atau menarik likuiditas dari pasar berdasarkan
penawaran yang diajukan peserta sesuai tingkat diskonto yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar