KAMUS HUKUM
PASAR MODAL ALPHABET W
Sektor keuangan Indonesia memiliki
informasi istilah khusus di dalam beragam aktivitas bidang perekonomian. OJK-Pedia
dibuat dengan tujuan menjadi kamus Otoritas Jasa Keuangan, yang menyediakan
uraian ratusan istilah informasi yang disusun sesuai abjad yang berkaitan
dengan dunia perbankan dan keuangan.
Istilah
|
Deskripsi
|
wajib - kewajiban
|
tanggung jawab dan kewajiban debitur
secara hukum untuk membayar atau melunasi utang pada saat jatuh tempo atau
menyetujui untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, dan hak kreditur
secara hukum untuk memaksakan pelaksanaannya kepada debitur dalam hal debitur
tidak memenuhi kewajibannya (wanprestasi) (obligations).
|
wajib - kewajiban bersyarat
|
kewajiban yang mungkin timbul akibat
terjadinya kewajiban lain yang belum pasti (contingent liability).
|
wajib - kewajiban peka perubahan bunga
|
penetapan suku bunga secara mengambang
yang nilainya dipengaruhi oleh perubahan tingkat suku bunga pasar untuk
instrumen penanaman jangka pendek (interest sensitive liabilities).
|
wajib - kewajiban tak-terbatas
|
kewajiban pemilik perusahaan perseorangan
ataupun perusahaan badan hukum lain yang dijamin dengan seluruh harta
perusahaan termasuk harta pribadinya; hal ini berbeda dengan kewajiban pemegang
saham pada perseroan terbatas yang kerugiannya ditanggung hanya sebatas
investasinya dalam perusahaan tersebut (unlimited liability).
|
wajib - kewajiban utama
|
kewajiban yang diprioritaskan
pembayarannya di antara kewajiban lain; misalnya, pembayaran pajak yang
terutang pada perusahaan yang dilikuidasi (primary liabilities).
|
wajib pajak
|
subjek yang diwajibkan untuk membayar
pajak, misalnya pajak atas kekayaan yang dimilikinya dan atas pendapatan atau
laba yang diperolehnya (tax payer).
|
waktu tenggang
|
penundaan pembayaran utang pokok ataupun
bunga, biasanya antara 10-15 hari setelah tanggal jatuh tempo pembayaran yang
diperjanjikan; dalam masa tenggang tersebut tidak dikenakan penalti ataupun
denda keterlambatan pembayaran; biasanya, masa tenggang yang diberikan oleh
kreditur internasional seperti Bank Dunia atau IMF, diberikan dalam hitungan
tahun (days of grace).
|
wali amanat
|
kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh
bank umum untuk mewakili kepentingan pemegang surat berharga
berdasarkan perjanjian antara bank umum dan emiten surat berharga
yang bersangkutan (trustee).
|
wali khusus
|
seorang pengampu atau wali yang
ditetapkan oleh pengadilan untuk mewakili hak-hak seseorang yang berada di
bawah pengampuan (special guardian).
|
wall street
|
nama jalan di Down Manhattan di Kota New York,
Amerika Serikat, terkenal sebagai pusat keuangan (Wallstreet).
|
waralaba
|
hak istimewa yang diberikan oleh suatu
perusahaan kepada perusahaan lain atau perseorangan untuk menjual produk yang
sama di tempat tertentu (franchising).
|
waran
|
1. surat utang
jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah untuk
membayar utang, yang pembayaran kembalinya berasal dari sumber tertentu,
misalnya surat utang yang diterbitkan dalam rangka mengantisipasi pendapatan
pajak penghasilan atau pendapatan kas lainnya pada masa yang akan datang; 2.
sertifikat yang memberikan hak kepada pembawanya untuk membeli sekuritas,
emas atau komoditas lain pada suatu tingkat harga, jangka waktu tertentu atau
suatu saat pada masa yang akan datang; disebut juga subcription warrant;
harga penawarannya, biasanya, di atas harga pasar yang berlaku; hal ini
berlawanan dengan suatu penawaran surat berharga baru yang biasanya
ditawarkan di bawah harga pasar; instrumen ini ditawarkan kepada masyarakat
dalam bentuk yang dapat diperdagangkan secara bebas pada pasar modal; surat
hak beli (saham) (warrant).
|
warkat
|
instrumen perbankan, antara lain cek dan
inkaso, yang menggambarkan dana yang belum diterima; kertas berisi keterangan
mengenai suatu peristiwa untuk dipakai sebagai bukti, seperti warkat kliring,
warkat inkaso, warkat dalam penyelesaian, kuitansi, dan kartu pegawai (item,
document).
|
warkat ambang
|
wesel, cek, dan surat berharga lainnya yang sedang dalam proses penyelesaian; warkat
dalam penyelesaian (float).
|
wasiat
|
pernyataan tertulis mengenai kehendak
seseorang tentang sesuatu yang harus dilakukan terhadap harta bendanya
setelah ia meninggal dunia (will).
|
wewenang meminjam
|
kekuasaan yang diberikan oleh ketentuan
yang sah dari seseorang, organisasi untuk meminjam sejumlah uang kepada pihak
lain (bank); dalam organisasi wewenang seperti ini dijalankan oleh
direktumya (borrowing powers).
|
wesel antisipasi
|
wesel yang dibayarkan sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran (anticipated
acceptance).
|
wesel atas unjuk
|
wesel yang segera dapat dibayarkan pada
saat diajukan; wesel ini digunakan jika penjual ingin tetap memegang kendali
atas barang yang sedang dikirim kepada importir atau eksportir, baik untuk
alasan kredit maupun untuk tetap menguasai hak kepemilikan atas barang;
pembayaran dilakukan pada saat wesel diunjukkan (disajikan) atau pada
saat dokumen yang telah lengkap disajikan, atau dalam masa tenggang tertentu
(sight draft).
|
wesel bank
|
wesel yang diterbitkan oleh bank dalam rangka penjualan tagihan oleh
bank kepada Bank Indonesia (bank draft).
|
wesel bayar
|
janji tertulis tanpa syarat yang
ditandatangani oleh seseorang untuk membayar sejumlah uang tertentu pada
tanggal yang telah ditetapkan dalam surat wesel tersebut (note
payable).
|
wesel berjangka
|
surat wesel dengan syarat pembayaran pada tanggal tertentu, beberapa hari
setelah ditandatangani atau beberapa hari setelah diunjukkan (usance draft).
|
wesel dagang
|
wesel yang ditarik oleh penjual, yang diaksep oleh pembeli (trade
acceptance).
|
wesel dolar
|
surat aksep dan wesel yang diterbitkan di suatu negara, tetapi dibayarkan di Amerika
Serikat atau negara lain dalam valuta dolar AS atau diterbitkan di AS, tetapi
dibayarkan di negara lain dalam valuta dolar AS (dollar exchange).
|
wesel jangka panjang
|
wesel yang benjangka waktu minimum 30
hari; biasanya, wesel jangka panjang ini ditarik antara 60 hingga 90 hari
setelah ditunjukkan; untuk perdagangan yang memerlukan waktu pengapalan yang
cukup lama, wesel ini biasanya ditarik antara empat hingga enam bulan setelah
ditunjukkan (long-dated paper).
|
wesel tagih
|
wesel yang diterima bank dan nasabahnya
untuk ditagihkan melalui bank koresponden luar negeri dan atau dalam negeri;
dikirim oleh suatu pihak kepada pihak lain dengan seperti perintah untuk
membayar sejumlah tertentu yang tertera dalam wesel tersebut (contoh bill
of exchange, cek, postal orders) atas suatu transaksi (reimbursement
draft; bills for collection).
|
wesel tagih ke luar
|
wesel tagih yang untuk pencairannya akan ditagihkan melalui kantor
cabangnya atau melalui bank lain (out bills of collection; bills remitted).
|
wesel mutu tinggi
|
surat wesel yang memiliki kualitas atau mutu tinggi karena bonafiditas
penarik, pengaksep, dan endosannya (gilt edged).
|
wesel utang
|
perjanjian tertulis untuk membayar
sejumlah dana tertentu pada waktu yang telah ditetapkan (notes payable).
|
wirausaha
|
seseorang yang atas inisiatifnya dengan
memperhatikan risiko kerugian keuangan yang mungkin dideritanya mendirikan
suatu usaha yang dikelola sendiri (entrepreneur).
|
won
|
satuan mata
uang Korea (won).
|
wadiah (sejenis giro)
|
akad penitipan antara bank atau pihak
penerima titipan dengan nasabah, yang setiap saat harus dikembalikan apabila
nasabah yang bersangkutan menghendaki.
|
wadiah
|
penitipan dana atau barang dari pemilik
dana atau barang pada penyimpan dana atau barang dengan kewajiban pihak yang
menerima titipan untuk mengembalikan dana atau barang titipan sewaktu-waktu.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar